Pelayanan Publik

Pelayanan publik HIPMI Indonesia tidak dilakukan dalam bentuk layanan administratif seperti instansi pemerintah, tetapi melalui peran strategis HIPMI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendukung pertumbuhan wirausaha dan dunia usaha.

Berikut adalah bentuk nyata peran HIPMI dalam pelayanan publik:

πŸ› οΈ Peran HIPMI dalam Pelayanan Publik

1. 🧭 Advokasi Kebijakan Publik Pro-Bisnis

HIPMI menjadi mitra strategis pemerintah untuk:

  • Mendorong penyederhanaan perizinan usaha (melalui OSS, NIB, dan PTSP).

  • Menyuarakan kepentingan UMKM dan startup dalam perumusan kebijakan.

  • Mengawal implementasi regulasi yang ramah bagi pelaku usaha muda.

2. 🀝 Kolaborasi dengan Instansi Layanan Publik

HIPMI aktif bekerja sama dengan:

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

  • Kementerian Koperasi & UKM, Kemenkeu, dan lembaga lain untuk mendorong pelayanan publik yang efisien, cepat, dan digital.

3. πŸŽ“ Edukasi & Pendampingan Layanan Publik

HIPMI memfasilitasi:

  • Pelatihan tentang layanan publik digital seperti OSS, NIB, SIUP, NPWP, dan akses pembiayaan KUR.

  • Sosialisasi prosedur ekspor-impor, perpajakan, dan sertifikasi halal/standar produk.

  • Pendampingan UMKM agar dapat mengakses fasilitas dan insentif pemerintah.

4. 🌐 Transformasi Digital Layanan

  • Mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk mengurangi birokrasi.

  • Mendukung pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ramah pengusaha.

5. πŸ… Evaluasi dan Apresiasi Layanan Publik

  • Berperan dalam penilaian atau pemberian penghargaan terhadap instansi pelayanan publik yang mendukung pelaku usaha secara nyata.

  • Memberi masukan atas kualitas pelayanan berbasis survei pelaku usaha.

🎯 Tujuan HIPMI dalam Pelayanan Publik

β€œMendukung terciptanya pelayanan publik yang efisien, digital, inklusif, dan pro-wirausaha demi mendorong kemajuan ekonomi nasional.”